Islam
adalah salah satu agama yang mana didalamnya banyak dan lebih dari cukup
mengandung seluruh aspek kehidupan. Begitu banyak pelajaran serta kejadian
dalam islam yang dijelaskan melalui kitab Al-quran, tak terkecuali makanan yang
mana menjadi salah satu pembahasan dalam
islam.
Secara
etimologi makanan adalah memasukkan
sesuatu melalui mulut. Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata at-ta’am (
) اﻟﻄﻌﺎم dan jamaknya al-atimah ( اﻷﻃﻤﺔ )
yang artinya makan-makanan. Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan di samping berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah
juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku sebagaimana Allah bersabda dalam ayatnya:
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ.
Artinya:
Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya
syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (Al-baqaroh : 168).
Dari ayat-Nya
dijelaskan bahwasannya islam tak
melarang makanan apapun yang manusia temukan untuk dimakan didunia dari apa
yang diciptakan-Nya, sepanjang batas-batas yang halal dan baik/thayibah. Selain
penjelasan Allah tentang apa saja yang dapat dimakan, banyak lagi ayat dalam Al Qur´an yang berisi suruhan atau perintah
agar manusia berhati-hati dalam memilih makanan, dapat memisahkan mana yang halal
(dibolehkan) dan mana yang haram (tidak diijinkan), cara memperoleh makanan itu
dan makanan itu baik dari segi kesehatan jasmani maupun rohani. Sebagai mana
disebutkan dalam surat Surat al-Baqarah ayat 172-173
يا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا
لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱٧۲) إِنَّمَا
حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا
إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang
baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika
benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan
bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih)
disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa
(memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang”.
Cukup banyak ayat Al-quran yang telah menjelaskan tentang
bagaimana makanan yang seharusnya didunia ini. namun, begitu banya pula manusia
yang meremehkan dan membuang muka dari pengetahuan makanan ini. Padahal otot, tulang otak, paru-paru, hati, alat-alat
buangan semua di bangun dari apa yang kita makan. Bila kita menghindari
makanan-makanan yang tidak baik (junk food), maka akan dihasilkan tulang
yang kokoh, otot yang kuat, pipa/saluran-saluran yang bersih, otak yang
cemerlang, paru-paru dan hati yang bersih, jantung yang dapat memompa darah
dengan baik. Apabila semua ini diperhatikan tentunya para manusia tidak akan
mengunakan hawa nafsunya saja dalam memilih makanan yang akan dimakannya. Jadi bagi
seorang muslim makan dan makanan bukan sekedar penghilang lapar saja atau
sekedar terasa enak dilidah, tapi lebih jauh dari itu mampu menjadikan tubuhnya
sehat jasmani dan rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai
"khalifah fil Ardhi" atau tepatnya sebagai pemimpin dimuka bumi ini.
Makanan halal dan haram
Makanan yang halal, yaitu makanan yang diijinkan bagi seorang
muuslim untuk memakannya. Islam menghalalkan sesuatu yang baik-baik.
Begitu banyak pendapat tentang arti dari kata halal itu sendiri, namun pada
umunya dapat disimpulka sebagai berikut:
- Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan mental yang normal
- Bebas dari "najis(filth)" dan produk tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang mati karena tidak disembelih atau diburu
- Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali dalam keadaan terpaksa
- Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam Islam
Apabila
telah ada pembahasan halal maka dengan demikian ada pula haram. Makanan yang haram adalah terlarang seorang muslim untuk
memakannya. Makanan akan haram apabila:
- Berbahaya dan berpengaruh negativ pada
fisik dan mental manusia
- Mengandung najis(filth) atau produk
berasal dari bangkai, babi dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh
seorang muslim
- Berasal dari binatang yang diijinkan,
tetapi tidak disembelih dngan aturan yang telah ditetapkan (secara islam)
dan tidak dilakukan sepatutnya.
Segala
penjelaskan tentang bagaimana makanan dapat didefinisikan sebagai haram dan
halal ini dapat menjadi salah satu cara bagaimana kita dapat memilah serta
memilih makanan untuk dapat layak serta mencukupi gizi kesehatan. Tubuh manusia
bisa diumpamakan seperti mesin yang sangat rumit dan tidak ada tandingannya .
sebagaimana mesin sebuah pesawat yang memiliki mekanisme begitu rumit, sehingga
untuk menjaganya diperlukan penjagaan pada kebersihannya serta kualitas bahan
bakar yang akan digunakan. Demikian pula tubuh manusia, yang memiliki mekanisme
yang sangat rumit itu dan salah satu segi pemeliharaan tubuh itu dengan
makanan. .
Begitu
banyak penelitian yang membahas tentang penyakit serta sebab dari penyakit itu
sendiri. Diabetes, hipertensi, obesitas, kanker, tumor, maag, ataupun depresi,
dari semua penyakit dasar sebabnya adalah asupan segala sesuatu yang berlebihan
seperti obesitas (kegemukan) yang mana terlalu banyak asupan yang masuk kedalam
tubuh dibandngkan dengan energi yang dikeluarkan, diabetes karena supan gula
yang berlebihan dan lain-lain. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-quran sebagai
berikut:
يَا بَنِي آدَمَ
خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا
إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
artinya:
artinya:
Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan (al-a’raf: 31)
referensi
- http://pagihp.tripod.com/mknislam.htm
- Yusuf Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam,
Solo, Era Intermedia, 2003, hlm.36.
- 9 Al-Quran dan Terjemahannya,
Semarang,CV. Toha Putra
- Halal
dan Haram dalam Pandangan Islam. 1980. Syekh Muhammad Yusuf Qardlaawi.
(terj).The Holy Koran Pub. House, Beirut, Lebanon.