Sabtu, 29 Agustus 2015

MAKNA MAKANAN DALAM ISLAM



Islam adalah salah satu agama yang mana didalamnya banyak dan lebih dari cukup mengandung seluruh aspek kehidupan. Begitu banyak pelajaran serta kejadian dalam islam yang dijelaskan melalui kitab Al-quran, tak terkecuali makanan yang mana  menjadi salah satu pembahasan dalam islam.
Secara etimologi makanan adalah  memasukkan sesuatu melalui mulut. Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata  at-ta’am (  ) اﻟﻄﻌﺎم dan jamaknya al-atimah ( اﻷﻃﻤﺔ ) yang artinya makan-makanan.   Oleh karena itu bagi kaum muslimin, makanan di samping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan ruhani, iman dan ibadah juga dengan identitas diri, bahkan dengan perilaku  sebagaimana Allah bersabda dalam ayatnya:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (Al-baqaroh : 168).
Dari ayat-Nya dijelaskan bahwasannya  islam tak melarang makanan apapun yang manusia temukan untuk dimakan didunia dari apa yang diciptakan-Nya, sepanjang batas-batas yang halal dan baik/thayibah. Selain penjelasan Allah tentang apa saja yang dapat dimakan, banyak lagi ayat dalam Al Qur´an yang berisi suruhan atau perintah agar manusia berhati-hati dalam memilih makanan, dapat memisahkan mana yang halal (dibolehkan) dan mana yang haram (tidak diijinkan), cara memperoleh makanan itu dan makanan itu baik dari segi kesehatan jasmani maupun rohani. Sebagai mana disebutkan dalam surat  Surat al-Baqarah ayat 172-173
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ (۱٧۲) إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلا عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (۱٧۳)
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Cukup banyak ayat Al-quran yang telah menjelaskan tentang bagaimana makanan yang seharusnya didunia ini. namun, begitu banya pula manusia yang meremehkan dan membuang muka dari pengetahuan makanan ini. Padahal otot, tulang  otak, paru-paru, hati, alat-alat buangan semua di bangun dari apa  yang kita makan. Bila kita menghindari makanan-makanan yang  tidak baik (junk food), maka akan dihasilkan tulang yang kokoh, otot yang kuat, pipa/saluran-saluran yang bersih, otak yang cemerlang, paru-paru dan hati yang bersih, jantung yang dapat memompa darah dengan baik. Apabila semua ini diperhatikan tentunya para manusia tidak akan mengunakan hawa nafsunya saja dalam memilih makanan yang akan dimakannya. Jadi bagi seorang muslim makan dan makanan bukan sekedar penghilang lapar saja atau sekedar terasa enak dilidah, tapi lebih jauh dari itu mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai  "khalifah fil Ardhi" atau tepatnya sebagai pemimpin dimuka bumi ini.
Makanan halal dan haram
Makanan yang halal, yaitu makanan yang diijinkan bagi seorang muuslim untuk memakannya.  Islam menghalalkan sesuatu yang baik-baik. Begitu banyak pendapat tentang arti dari kata halal itu sendiri, namun pada umunya dapat disimpulka sebagai berikut:

  •     Tidak berbahaya atau mempengaruhi fungsi tubuh dan mental yang normal
  •    Bebas dari "najis(filth)" dan produk tersebut bukan berasal dari bangkai dan binatang yang mati karena tidak disembelih atau diburu
  •   Bebas dari bahan-bahan yang berasal dari babi dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali dalam keadaan terpaksa
  •  Diperoleh sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam Islam
Apabila telah ada pembahasan halal maka dengan demikian ada pula haram. Makanan yang haram adalah terlarang seorang muslim untuk memakannya. Makanan akan haram apabila:
  • Berbahaya dan berpengaruh negativ pada fisik dan mental manusia
  • Mengandung najis(filth) atau produk berasal dari bangkai, babi dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim
  • Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dngan aturan yang telah ditetapkan (secara islam) dan tidak dilakukan sepatutnya.
Segala penjelaskan tentang bagaimana makanan dapat didefinisikan sebagai haram dan halal ini dapat menjadi salah satu cara bagaimana kita dapat memilah serta memilih makanan untuk dapat layak serta mencukupi gizi kesehatan. Tubuh manusia bisa diumpamakan seperti mesin yang sangat rumit dan tidak ada tandingannya . sebagaimana mesin sebuah pesawat yang memiliki mekanisme begitu rumit, sehingga untuk menjaganya diperlukan penjagaan pada kebersihannya serta kualitas bahan bakar yang akan digunakan. Demikian pula tubuh manusia, yang memiliki mekanisme yang sangat rumit itu dan salah satu segi pemeliharaan tubuh itu dengan makanan.   .
Begitu banyak penelitian yang membahas tentang penyakit serta sebab dari penyakit itu sendiri. Diabetes, hipertensi, obesitas, kanker, tumor, maag, ataupun depresi, dari semua penyakit dasar sebabnya adalah asupan segala sesuatu yang berlebihan seperti obesitas (kegemukan) yang mana terlalu banyak asupan yang masuk kedalam tubuh dibandngkan dengan energi yang dikeluarkan, diabetes karena supan gula yang berlebihan dan lain-lain. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-quran sebagai berikut:
 يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ 
artinya:
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (al-a’raf: 31)
referensi
http://pagihp.tripod.com/mknislam.htm
- Yusuf Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam, Solo, Era Intermedia, 2003, hlm.36.
- 9 Al-Quran dan Terjemahannya, Semarang,CV. Toha Putra
- Halal dan Haram dalam Pandangan Islam. 1980.  Syekh Muhammad Yusuf Qardlaawi. (terj).The Holy Koran Pub. House, Beirut, Lebanon.


one dream will change every part in your life

make one key for one thousand door..